KATEGORI DESAIN GRAFIS

Desain grafis sendiri secara
garis besar dibedakan menjadi lima kategori, yaitu printing, web desain, film,
identifikasi yang juga sering disebut logo, dan desain produk. Di mana
masing-masing kategori tersebut erat kaitannya dengan komunikasi grafis.
Komunikasi Grafis merupakan
bidang profesi yang berkembang sangat pesat sejak Revolusi Industri (abad
ke-19) disaat informasi melalui media cetak makin luas digunakan dalam
perdagangan (iklan, kemasan), penerbitan (koran, buku, majalah) dan informasi
seni budaya.Perkembangan komunikasi grafis ini juga dipacu oleh kesadaran yang
makin tinggi pada efektivitas bahasa rupa (visual) dalam komunikasi masa kini.
Perkembangan itu telah membuat
bidang ini menjadi kegiatan bisnis yang sekarang sangat marak melibatkan modal
besar dan banyak tenaga kerja. Kecepatan perkembangannya pun berlomba dengan
kesiapan tenaga penunjang pada profesi ini.
Nah, jika kamu sudah terjun dalam
bidang desain grafis, saatnya kamu menentukan kategori desain grafis yang cocok
dengan pasion-mu.
1. Printing (Percetakan)
Percetakan adalah sebuah proses
industri untuk memproduksi secara massal tulisan dan gambar, terutama dengan
tinta di atas kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakan sebuah
bagian penting dalam penerbitan dan percetakan transaksi. Printing sendiri
memuat memuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet,
periklanan, dan publikasi lain yang sejenis dalam bentuk cetak.
2. Web Desain
Web desain adalah istilah umum
yang digunakan mencakup bagaimana isi web konten ditampilkan, (biasanya berupa
hypertext atau hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna akhir melalui World Wide
Web, dengan menggunakan sebuah browser web atau perangkat lunak berbasis web.
Tujuan dari web design adalah untuk membuat website—sekumpulan konten online
termasuk dokumen dan aplikasi yang berada pada server web / server.
3. Film
Desain grafis yang berkaitan
dengan industri perfilman dan TV mencakup beberapa kegiatan, antara lain,
konsep visual, story board, tittle & credits, spesial effect, stage design,
sampai ke materi promosi berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi
hasil produksi berupa VCD atau DVD dari film tersebut.
4. EGD (Environmental Graphic
Design), Identifikasi (Logo)

Kedua bidang (EGD dan Logo)
merupakan desain profesional yang mencakup desain grafis, desain arsitek,
desain industri, dan arsitek taman.
5. Desain Produk

Desain produk bisa disebut juga
sebagai Industrial Design yang merupakan bidang ilmu dalam perencanaan dan
perancangan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebuah karya desain
dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan
kreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah
melalui Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.Jangka waktu
perlindungan untuk desain industri adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal
penerimaan permohonan Desain Industri ke Kantor Ditjen Hak Kekayaan
Intelektual.



EmoticonEmoticon